JPU Yani Mayasari, SH, MH menuntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair 4 bulan penjara nelayan miskin yang hendak membuat sepetak kolam ikan di kaw
Advokat Syamsul Arifin, SH dkk terus mengawal sidang kasus dugaan pengrusakan hutan mangrove jadi kolam budidaya tambak udang atau ikan dengan terdakwa Harsono
Warga sudah bertahun-tahun mengeluhkan limbah bau dan kotor yang menggelontor dari TPA Bakung di Umbul Kunci Sukamandi, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur,
Pascagerebek sampah kawasan Hutan Magrove Kotakarang yang dimotori Youtuber Ikram Afro, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Budiman P Mega mengusulkan pem
Youtuber Ikram Afro berhasil mengajak banyak pihak berkolaborasi membersihkan sampah pesisir kawasan Hutan MangroveKelurahan Kotakarang, Kecamatan Telukbetung T
Youtuber Ikram Afro mengajak kolaborasi 1000 warga serta Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung mengeroyok sampah perairan kawasan hutan mangrove di pesisir K
H-1 aksi Youtuber Ikram Afro, walau ranah Pemprov Lampung, Wali Kota Eva Dwiana tetap memerintahkan jajarannya memulai pembersihan sampah kawasan perairan pesis
Polda Lampung menangkap Harsono yang merusak kawasan ruang zonasi ekosistem mangrove jadi tambak udang di Kelurahan Kotakarang, Telukbetung Timur, Kota Bandarla